Saat Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPRD Lamongan Absen Massal, Setengah Kursi Kosong
LAMONGAN, FaktualNews.co-Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI, Jumat (15/8/2025), tidak diikuti secara penuh anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Dari total 50 anggota dewan, hanya 25 yang tercatat dalam daftar hadir, dan hanya 21 yang benar-benar mengikuti jalannya pidato secara virtual di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Lamongan.
Fakta ini menjadi sorotan tajam karena mencerminkan rendahnya partisipasi legislatif daerah dalam agenda kenegaraan yang penting.
Hampir separuh kursi dewan kosong ketika Presiden menyampaikan arah kebijakan strategis bangsa, termasuk program-program prioritas seperti swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa, Sekolah Rakyat, dan cek kesehatan gratis.
“Banyak yang izin, bareng dengan giat lain,” ujar Wakil Ketua I DPRD Lamongan, Husen, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan. Jumat (15/8/2025)
Husen mengklaim bahwa fraksinya hadir secara lengkap dalam sidang tersebut. Namun, minimnya kehadiran anggota dewan secara keseluruhan memunculkan pertanyaan publik soal komitmen dan tanggung jawab wakil rakyat dalam menyerap pesan dan arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden.
Absennya hampir separuh anggota DPRD dinilai mencederai kepercayaan masyarakat Lamongan. Selain mencerminkan lemahnya etos kerja, kondisi ini juga menunjukkan kurangnya kesadaran konstitusional sebagian legislator terhadap pentingnya sinergi antara pusat dan daerah.
Kontras dengan ketidakhadiran para legislator, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta jajaran Forkopimda hadir lengkap untuk mengikuti pidato Presiden secara virtual.
Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan komitmennya terhadap kemerdekaan dari kemiskinan dan kelaparan.
Ia menekankan bahwa program strategis nasional hanya akan berhasil jika mendapat dukungan serta pengawalan serius dari seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD di tingkat daerah.
Diharapkan ke depan, DPRD Lamongan dapat menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas konstitusional mereka demi kepentingan masyarakat yang mereka wakili.


