Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Lamongan Diundur Maret 2025
LAMONGAN, FaktualNews.co – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lamongan yang semula direncanakan pada Februari 2025, kini diundur menjadi Maret 2025. Penundaan tersebut dilakukan seiring dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPKada). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali, membenarkan bahwa pelantikan akan digelar pada Maret 2025, menunggu selesainya penanganan PHPKada oleh MK.
“Pelantikan diundur karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perkara PHPKada pada 13 Maret 2025,” ujar Mahrus, Jumat (3/1/2025). Mahrus juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan segala kemungkinan terkait gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, kepada MK. Menurut Mahrus, KPU Lamongan telah melakukan konsultasi dengan KPU RI mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menghadapi gugatan tersebut.
“KPU Lamongan pun terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan semua tahapan pilkada berjalan lancar,” ujarnya. KPU Lamongan juga sudah berkonsultasi dengan KPU RI untuk menyiapkan semua jawaban dan semua alat bukti yang diperlukan. Sesuai dengan jadwal penanganan sengketa PHPKada yang dibuat oleh MK pada tanggal 3 hingga 6 Januari ini adalah jadwal penyampaian salinan permohonan ke KPU/Bawaslu.


