LAMONGAN, FaktualNews.co-Ratusan korban penipuan arisan bodong atau fiktif mendatangi rumah Elda Naura Zilawati, terduga pelaku penipuan yang merugikan warga hingga miliaran rupiah.

Kedatangan mereka pada Minggu pagi (3/8/2025) ke rumah Elda di Desa Sugian, Kecamatan Solokuro, Lamongan, hanya berujung kekecewaan. Rumah yang dituju terkunci rapat, dan tak tampak seorang pun di dalamnya.

Salah satu korban, M (27), menyebut pelaku diduga telah melarikan diri. Yang mengejutkan, M juga mengungkap dugaan bahwa Elda dijemput seorang oknum aparat kepolisian supaya keadaan kondusif.

“Kami sampai ke sana, tapi rumahnya kosong. Warga bilang, pelaku sempat dijemput  seseorang yang diduga oknum polisi dari Polsek Solokuro,” ujar M kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Tak hanya itu, saat para korban mendatangi rumah Elda, mereka juga mengaku mendapat intimidasi dari Kepala Desa Sugian.

“Kami dibentak, disuruh bubar. Padahal kami hanya menuntut hak kami dikembalikan,” sambung M.

Dari informasi para korban, Elda diduga menggunakan uang hasil penipuan untuk menjalani operasi wajah dan membiayai gaya hidup mewah.

“Lihat saja parasnya sekarang, jauh lebih cantik dari sebelumnya. Katanya dia operasi wajah. Bahkan selama sebulan dia (pelaku) bisa bolak-balik ke Malaysia, bisa sampai tujuh kali. Sementara kami semua menunggu janji yang tidak kunjung ditepati.” ungkap salah satu korban lain.

Elda disebut menjalankan arisan ini selama lima tahun. Modusnya adalah menjual slot arisan yang diklaim ditinggal oleh member lama, dengan janji keuntungan besar.

“Kami ditawari beli slot kosong dari member yang katanya sudah keluar. Harganya bisa sampai 50 juta, dengan janji untung besar. Tapi semua bohong,” ujar salah satu pelapor.

Keanehan mulai tercium sejak akhir Juli 2025, ketika keuntungan yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. Saat itu pula, Elda mulai menghindar dan memutus kontak.

Meski begitu, ia masih sempat terlihat aktif mengunggah video di platform TikTok sebelum kemudian menonaktifkan akun media sosialnya secara tiba-tiba.

Menurut data sementara, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, menyebut hingga saat ini sudah ada 144 korban yang melapor ke Mapolres Lamongan.

“Jumlah ini masih bisa bertambah. Ada juga korban dari Ngawi dan Gresik yang sedang dalam proses pengaduan,” kata Indahwan.

Salah satu korban, Ani, warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, mengalami kerugian hingga Rp900 juta. Korban lainnya merugi antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Kasus ini kini ditangani Polres Lamongan. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Saat ini petugas masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan korban untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Hamzaid.