Gagal Kelabuhi Petugas! Pemotor di Jombang Terciduk Buang Paket Pil Dobel L Saat Razia
JOMBANG, FaktualNews.co – Aksi nekat seorang pengendara motor berinisial H berakhir di tangan polisi. Pemuda tersebut tak berkutik setelah kedapatan membawa puluhan butir pil dobel L saat melintas di simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Kamis (5/3/2026) sore.
Sempat mencoba kabur dan membuang barang bukti, pelaku kini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden bermula saat dua anggota Satlantas Polres Jombang, Aiptu M. Syukron dan Aipda Noval, sedang melakukan pengaturan lalu lintas rutin di kawasan jantung kota Jombang.
Petugas mencium gelagat tak beres dari pengendara berinisial H tersebut.
Bukannya kooperatif saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan dokumen, H justru memacu gas motornya demi menghindari petugas.
Beruntung, kesigapan petugas di lapangan berhasil mematahkan upaya pelarian pelaku. Sebelum tertangkap, petugas sempat melihat pelaku membuang sebuah benda mencurigakan ke pinggir jalan.
“Saat mencoba kabur, anggota melihat pelaku sempat membuang benda yang mencurigakan,” ungkap Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Renanda Putra, Jumat (6/3/2026).
Setelah pelaku diringkus, polisi langsung menyisir lokasi pembuangan benda tersebut. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan tas ransel merah dan bungkus rokok yang ternyata berisi narkoba jenis pil koplo.
Dari hasil penggeledahan dan penyisiran, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa: satu plastik klip berisi 9 butir pil dobel L di dalam tas ransel merah dan satu bungkus bekas rokok berisi plastik klip dengan 11 butir pil serupa.
“Total ada 20 butir pil dobel L yang kami amankan sebagai barang bukti awal,” jelas AKP Anjar.
Kasus ini langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku H beserta motor dan seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jombang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan apakah ia terlibat dalam jaringan pengedar di wilayah Jombang.


