SITUBONDO, FaktualNews.co – MR  (31), ibu muda penyandang tunawicara asal Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, melaporkan suaminya, Muh Sugeng Riyadi (30), ke Mapolres Situbondo. MR melaporkan sang suami atas dugaan kasus penelantaran istri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan ini menikah pada Oktober 2025. Namun, baru dua bulan mengecap manisnya rumah tangga, korban ditinggal oleh suaminya dalam kondisi berbadan dua. Sejak saat itu, pelaku diduga tidak pernah lagi memberikan nafkah lahir maupun batin.

“Ditinggal dalam kondisi hamil 8 bulan tanpa diberi nafkah lahir dan batin,” ujar ibu kandung korban saat mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo, Senin (29/6/2026).

Sang ibu menjelaskan bahwa laporan polisi sebenarnya sudah dilayangkan sejak 12 Maret 2026 lalu. Namun, proses penyelidikan sempat tertunda dan dijadwal ulang karena MR harus menjalani proses persalinan.

“Saat itu anak saya melahirkan, sehingga hari ini baru dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan tambahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, membenarkan adanya laporan dugaan penelantaran tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo telah bergerak cepat.

“Kami sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas AKP Selimat.