SITUBONDO, FaktualNews co -Seorang pengacara muda asal Situbondo, Moh. Hanif Fariyadi (30), dilaporkan tersengat aliran listrik saat hendak mandi di rumahnya. Nyawa warga Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus ini berhasil diselamatkan berkat kesigapan pihak keluarga yang langsung mengevakuasinya ke RSUD Asembagus.

Hingga saat ini, pengacara yang tergabung dalam organisasi Ferari Situbondo tersebut masih menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Fisik (UPF) RSUD Asembagus. Hanif sendiri dikenal publik setelah pernah menjadi kuasa hukum Kakek Masir, terdakwa kasus pencurian lima ekor burung cendet.

Rekan seprofesi korban, Gandy, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui insiden tersebut setelah dihubungi oleh istri Hanif.

“Kejadiannya hari Senin (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut istrinya, Hanif ditemukan sudah tidak sadarkan diri di dalam kamar mandi. Diduga kuat korban tersengat listrik saat menyalakan mesin pompa air,” ujar Gandy saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7).

Gandy menambahkan, melihat kondisi Hanif yang pingsan, keluarga langsung membawanya ke rumah sakit. Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi korban berangsur membaik.

“Setelah dirawat intensif, sekitar pukul 13.00 WIB kemarin Hanif mulai siuman. Saya bahkan sempat menjenguk dan berpamitan langsung kepadanya,” imbuh Gandy.

Sementara itu, Direktur RSUD Asembagus, Zainul Fatah, membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien atas nama Hanif dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Senin kemarin.

“Namun, setelah mendapatkan perawatan intensif, saat ini kondisinya sudah membaik. Pasien juga sudah bisa berkomunikasi dengan lancar,” pungkas Zainul.