Polres Situbondo Gerebek Rumah Kos, Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo bersama Polsek Panji mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Panji. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu siap edar.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Situbondo IPTU Tatang Purwohadi bersama Kapolsek Panji AKP Nurmansyah, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU (32), warga Desa/Kecamatan Kapongan, yang diketahui tinggal di rumah kos tersebut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kotor sekitar 4,41 gram, dua alat isap (bong), satu unit timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu, korek api yang telah dimodifikasi, serta satu unit telepon genggam.
Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo IPTU Tatang Purwohadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang didukung sinergi antara Satresnarkoba dan Polsek Panji.
“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta asal-usul barang haram tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Panji AKP Nurmansyah menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Panji.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian,” katanya.
Saat ini, MU beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan kasus tersebut.


