TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Tulungagung pada semester pertama tahun 2026 baru mencapai 49 persen. Meski begitu, jumlah ini masih lebih banyak dibanding capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir tahun lalu yang hanya tembus senilai Rp684 juta.

Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, realisasi penerimaan retribusi parkir pada semester pertama sebenarnya menunjukkan tren positif. Mengingat tahun 2025 justru lebih rendah.

“Capaian retribusi parkir di Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025 kemarin hanya mencapai Rp674 juta karena masih menerapkan kebijakan parkir manual,” kata Mahendra Sulistiawan, Senin (6/7/2026).

Pada semester pertama tahun 2026, realisasi penerimaan retribusi parkir mencapai Rp5,8 miliar. Sebab, mulai tahun ini sudah diterapkan skema parkir berlangganan, sehingga meningkat delapan kali lipat dibanding tahun 2025.

Hanya saja, realisasi pada semester pertama tahun 2026 ini belum mencapai target sebesar 50 persen dari target tahunan Rp11,8 miliar. Seharusnya, realisasinya pada pertengahan tahun 2026 sudah tercapai senilai Rp5,9 miliar.

“Kendalanya tingkat kepatuhan terhadap wajib pajak di Kabupaten Tulungagung yang masih berada diangka 85 persen dari total keseluruhan wajib pajak,” ungkapnya.

Skema parkir berlangganan ini berkaitan dengan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menyikapi kondisi itu, Dishub telah berkoordinasi dengan Bapenda, Pemkab Tulungagung dan Polres Tulungagung untuk mendongkrak realisasi penerimaan retribusi parkir.

“Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendatangi wajib pajak secara langsung maupun melakukan kegiatan penertiban PKB di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.