Terbanyak Se-Jatim, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung Disorot DPRD
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan legislatif. Terbaru, dugaan keracunan terjadi di Kecamatan Rejotangan setelah sejumlah penerima manfaat mengalami gangguan pencernaan.
Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan distribusi MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo. Anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Wahyu Pratama Alamsyah, menyebut kejadian ini bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Wahyu, sejak akhir 2025 hingga saat ini tercatat sedikitnya enam kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program MBG di Tulungagung. Jumlah tersebut disebutnya termasuk yang tertinggi di Jawa Timur.
“Jumlah kasus dugaan keracunan di daerah ini disebut termasuk yang tertinggi di Jawa Timur,” kata Wahyu Pratama Alamsyah, Selasa (4/8/2026).
Untuk kasus terbaru, dugaan keracunan terjadi pada Senin (27/7/2026) di Kecamatan Rejotangan. MBG yang dikonsumsi para penerima manfaat tersebut diketahui disuplai oleh SPPG Pakisrejo.
Wahyu menilai terdapat persoalan dalam mekanisme pelaporan kejadian tersebut. Pasalnya, kasus baru dilaporkan kepada Satgas MBG dan Dinas Kesehatan Tulungagung dua hari setelah kejadian.
Padahal, menurut dia, sejumlah penerima manfaat telah mengalami gangguan pencernaan. Kondisi tersebut membuat DPRD mempertanyakan alasan keterlambatan pelaporan oleh pihak SPPG.
“Keterlambatan ini menjadi pertanyaan, mengapa pihak SPPG tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas terkait,” ungkapnya.
DPRD Tulungagung juga menerima informasi bahwa petugas Dinas Kesehatan menemukan obat diare di dapur SPPG Pakisrejo saat melakukan pemeriksaan.
Menurut Wahyu, penanganan medis terhadap penerima manfaat seharusnya menjadi kewenangan tenaga kesehatan. Ia juga mempertanyakan informasi mengenai obat yang disebut telah didistribusikan kepada penerima manfaat sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Apalagi sebagian obat sudah didistribusikan untuk meminimalisir dampak, padahal seharusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dengan kembali munculnya dugaan kasus keracunan MBG, DPRD Tulungagung berencana memberikan perhatian lebih serius terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait standar keamanan pangan, mekanisme pelaporan, dan penanganan ketika terjadi dugaan keracunan.
“Untuk tindak lanjutnya, tentu teman-teman DPRD tidak akan diam saja. Kemungkinan akan memanggil Korwil BGN,” pungkasnya.





