TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung akan memanggil dua pegawainya yang terlibat perselisihan hingga berujung pelaporan ke Polres Tulungagung. Sebagai tindak lanjut, salah satu pegawai juga berpotensi diusulkan untuk dimutasi guna menghindari konflik serupa di lingkungan kerja.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdik Tulungagung, Darmono, mengatakan pihaknya menyayangkan persoalan internal tersebut sampai masuk ke ranah kepolisian. Menurutnya, permasalahan itu seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah atau mekanisme internal dinas.

“Kami sangat menyayangkan permasalahan ini berujung pada pelaporan polisi. Padahal, persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui mekanisme internal dinas,” ujar Darmono, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Disdik, perselisihan tersebut berawal dari adu mulut antarpegawai. Kepolisian juga menyatakan bukti yang ada belum memenuhi unsur dugaan ancaman pembunuhan sebagaimana yang sempat dilaporkan.

Darmono menambahkan, peristiwa tersebut merupakan kasus pertama yang terjadi di lingkungan Disdik Tulungagung. Bahkan, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang sempat dilaporkan memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas.

“Petugas Satpam tersebut sudah bekerja di Kantor Disdik Tulungagung lebih dari 20 tahun dan selama ini tidak pernah terlibat persoalan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan dipicu persoalan pribadi. Terlapor mengaku sempat menerima ejekan dari pelapor terkait kehidupan pribadinya sehingga memicu cekcok.

Sebagai langkah evaluasi, Disdik Tulungagung akan memanggil kedua pegawai untuk dimintai keterangan. Selain itu, dinas juga mempertimbangkan mutasi terhadap salah satu pegawai sebagai upaya menjaga kondusivitas lingkungan kerja.

“Rencana mutasi memang ada. Namun, kami masih harus berkoordinasi dan melaporkannya kepada pimpinan sebelum ada keputusan final,” pungkas Darmono.