JOMBANG, FaktualNews.co – Dunia maya kembali dihebohkan oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama besar usaha dagang orang lain untuk melakukan penipuan. Kali ini, salah satu akun Facebook atas nama Dwi Arum Sari menggunakan identitas serta mencatut alamat toko buah terkenal FN Fresh Fruit yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Jombatan, Kabupaten Jombang, untuk melancarkan aksi kejahatannya.

​Modus yang digunakan pelaku terbilang meyakinkan. Mengunggah foto-foto buah segar dalam jumlah grosir (kartonan atau peti) dengan harga jauh di bawah pasaran, pelaku berhasil memikat para calon pembeli, khususnya pelaku usaha kecil atau warga yang ingin membeli buah dalam partai besar.

​Salah satu korban penipuan bernama Lilik, menuturkan kronologi bagaimana dirinya bisa tertipu hingga mentransfer sejumlah uang muka (DP). Lilik mengaku awalnya percaya karena saat ditanya lokasi tokonya, pelaku memberikan alamat yang persis dengan toko buah langganannya.

“Saya pesan buah, di akun FB a.n. Dwi Arum Sari yang mengaku dari toko FN FRUITS, Jombatan, samping Alfamart. Setelah tanya harga, saya tanya lokasinya di mana. Dia jawab dari toko FN Fruits dan ngasih saya alamat toko buah itu. Karena saya adalah pelanggan toko itu, saya percaya. Dia minta DP pesanan saya, saya transfer Rp445 ribu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026)

​Namun, kecurigaan Lilik terjawab setelah ia mentransfer uang sebesar Rp445.000. Beberapa menit usai transfer dilakukan, nomor WhatsApp miliknya langsung diblokir oleh oknum tersebut.

Beruntung, beberapa pembeli lain yang datang langsung ke toko fisik sempat bertanya terkait harga yang tidak sesuai dengan postingan Facebook tersebut, sehingga mereka berhasil selamat dari jeratan penipuan karena belum sempat mentransfer uang.

​”Beberapa orang yang datang tanya harga kok gak sesuai dengan yang di-share akun FB Dwi Arum Sari itu. Mereka selamat karena belum transfer. Di postingan dia nge-share kartonan, ya jelas lebih murah. Tapi saya sekarang sudah diblokir di dua nomor yang saya pakai menghubunginya,” ungkap Lilik dengan nada kecewa.

​Meski ikhlas atas uang yang hilang, Lilik merasa perlu melaporkan dan memviralkan kasus ini agar tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan, mengingat pelaku terpantau masih aktif mengunggah barang dagangannya di media sosial sejak sore hingga hari ini.

​Sementara itu, pemilik toko buah FN Fresh Fruit, Santoso Alfianto, saat dikonfirmasi dengan tegas membantah keterlibatan dirinya maupun usahanya dalam akun jual beli online tersebut.

“Ya dirugikan, tetap dirugikan. Masalah kayak pembelian orang ini kan khawatir, Mas. Kadang perkara-perkara seperti itu bisa berpengaruh ke penjualan. Saya pastikan dan saya jamin bukan saya,” tegas Santoso.

​Ia menjelaskan bahwa modus pelaku tidak hanya mencatut nama tokonya, melainkan juga menyalahgunakan titik lokasi (shareloc) toko miliknya untuk mengelabui korban agar percaya bahwa lapak online tersebut benar-benar ada secara fisik.

​Pemilik toko menegaskan bahwa FN Fresh Fruit tidak pernah melayani penjualan secara online maupun transaksi transfer uang. Seluruh transaksi jual beli hanya dilayani secara langsung di toko fisik (offline).

​”Kalau bisa orangnya beli langsung ke toko sini saja jangan beli lewat online. Kalau orang tergiur lewat online, mohon maaf saya kan enggak tahu. Saya enggak pernah main sosmed, Facebook enggak pernah, Instagram enggak pernah. Cuma melayani langsung di tempat, dan tidak ada online-online, tidak ada transfer-transfer,” jelas Santoso.

​Pihaknya mencatat sudah ada cukup banyak korban penipuan berkedok tokonya yang datang langsung ke tempat usahanya untuk mengklarifikasi.

Ia berharap masyarakat, khususnya warga Jombang dan sekitarnya, semakin berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran harga buah murah di media sosial yang mengatasnamakan toko offline tanpa verifikasi langsung ke lokasi, apalagi mengharuskan transfer duluan dengan harga yang murah. (KabarJombang.com)