LAMONGAN, FaktualNews.co-Kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Polres Lamongan kini tengah menelusuri aliran dana yang disetorkan ratusan calon jamaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami terus melakukan pendalaman. Sudah banyak korban dan saksi yang kami mintai keterangan. Saat ini fokus kami adalah melacak ke mana dana calon jamaah itu mengalir,” kata Hamzaid. Selasa (5/8/2025).

Menurut data sementara, korban yang melapor terus bertambah. Tidak hanya dari Lamongan, sejumlah warga dari Gresik dan Surabaya juga melaporkan kerugian dengan modus serupa.

Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3 miliar, dengan jumlah setoran berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Polisi menduga kuat adanya unsur penipuan dengan motif penggelapan dana. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan mengerucut. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” jelas Hamzaid.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga tengah menggandeng ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama untuk menilai legalitas operasional biro perjalanan umrah tersebut.

Diduga, biro tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kemenag untuk memberangkatkan jamaah umrah.

Sementara itu, sejumlah korban mengaku kecewa dan berharap uang mereka bisa kembali. Sebagian dari mereka bahkan mengandalkan tabungan bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Kami cuma ingin uang kami kembali. Sudah lama menunggu, tapi tidak ada kepastian,” ujar Siti, salah satu korban asal Brondong.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas biro perjalanan umrah sebelum melakukan transaksi.

“Pastikan biro memiliki izin resmi dari Kemenag dan terdaftar di sistem PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah),” tutup Hamzaid