Petani Lamongan Tewas Tenggelam di Rawa Sibanget, Karanggeneng
LAMONGAN, FaktualNews.co-Seorang petani lanjut usia ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Rawa Sibanget, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (8/7/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Rasem (75), warga Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng. Peristiwa ini pertama kali diketahui saksi bernama Mukijan (70), sesama petani yang juga warga desa setempat.
Menurut keterangan saksi kepada pihak kepolisian, sekitar pukul 07.45 WIB korban berpamitan untuk memasang jaring ikan di rawa.
“Korban sempat bilang mau pasang jaring dan menggunakan batang pisang sebagai pelampung. Saya sempat mengingatkan bahwa air cukup dalam,” ujar Mukijan, Selasa (8/7/2025).
Korban kemudian turun ke rawa menggunakan batang pohon pisang dan berenang ke arah tengah. Sempat terdengar korban mengeluhkan bahwa airnya terasa dingin.
Saksi yang tengah membersihkan rumput tak menyadari kejadian lebih lanjut hingga ia melihat korban tak lagi bergerak di tengah rawa, sekitar 25 meter dari tepi.
“Saksi melihat korban hanya memeluk batang pisang tanpa bergerak. Ia lalu segera mencari bantuan dari warga sekitar,” ungkap Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali dalam keterangannya.
Beberapa warga yang bisa berenang segera menolong korban. Saat ditemukan, korban masih memeluk batang pisang namun wajahnya sudah berada di dalam air.
Meskipun sempat menunjukkan sedikit gerakan, korban akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke tepi rawa.
Pihak medis dari Puskesmas Karanggeneng yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia. Dugaan sementara, korban mengalami kelelahan atau kehabisan napas akibat suhu air yang dingin saat berenang.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga,” tambah Iptu Sofian.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu batang pohon pisang yang digunakan korban saat berenang.


