LAMONGAN, FaktualNews.co–Polres Lamongan meluruskan kabar yang menyebutkan adanya dugaan oknum anggota polisi yang membawa kabur pelaku arisan bodong asal Desa Sugian, Kecamatan Solokuro.

Guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan, petugas dari Polsek Solokuro bersama Babinsa setempat segera melakukan pengamanan di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menyangkal bahwa informasi terkait adanya anggota yang membantu pelarian pelaku adalah tidak benar.

“Kami pastikan tidak ada anggota kami yang membawa kabur pelaku. Saat anggota datang ke lokasi, pelaku sudah tidak ada di rumah. Anggota hanya bertemu orang tuanya,” tegas Ipda Hamzaid. Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, Ipda Hamzaid juga menambahkan bahwa Polres Lamongan telah menerima Laporan dari Korban dan saat ini telah dilakukan Penyelidikan.

“Kami terus mendalami laporan dari para korban. Polres Lamongan akan menangani kasus ini secara Profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya..

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga situasi kondusif.

Diketahui kejadian berawal saat ratusan korban arisan bodong atau fiktif mendatangi rumah terduga pelaku, Elda Nura Zilawati, di Desa Sugian pada Minggu pagi (3/8/2025).