JOMBANG, FaktualNews.co-Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk perajin tahu di Dusun Murong Pesantren, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga.

Mereka mengaku dirugikan akibat penggalian lahan yang diduga masuk area sawah milik warga tanpa pemberitahuan dan hingga kini dibiarkan mangkrak.

Salah satu pemilik lahan, MT (49), mengatakan penggalian dilakukan pada musim kemarau tahun 2025.

Menurutnya, lahan di sebelah timur sawah miliknya dikeruk untuk kepentingan IPAL tanpa ada konfirmasi kepada para pemilik tanah.

“Itu dikeruk tanpa sepengetahuan pemilik sawah. Ada sekitar tujuh orang pemilik, termasuk saya. Tidak ada pemberitahuan sama sekali,” ujar MT saat ditemui Rabu (14/1/2026).

MT menyebut, akibat penggalian tersebut, lahan sawah menjadi berlubang dengan kedalaman sekitar lima meter dari bibir tanggul dan tergenang air, terutama saat musim hujan.

“Kalau sebelumnya bisa panen dua sampai tiga karung, sekarang berkurang karena lahan terpotong dan sebagian tidak bisa ditanami,” jelasnya.

Selain berdampak pada produktivitas lahan, lubang bekas galian tersebut juga dinilai membahayakan. MT mengungkapkan, sekitar setahun lalu sempat terjadi kecelakaan yang menewaskan seorang anak.

“Katanya cari ikan atau apa gitu, terus terpeleset, lalu kejebur. Masih anak kecil, mungkin usia TK,” katanya.

Hingga kini, IPAL tersebut belum difungsikan. Menurut MT, alasannya karena ukuran galian dianggap masih kurang lebar. Namun, tidak ada upaya pengurukan maupun pengamanan lokasi, sehingga lubang dibiarkan terbuka.

Para pemilik lahan sempat mengadu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, menurut MT, BPN menyatakan tidak bisa menangani karena lahan tersebut dianggap masih sengketa dan menyarankan jalur hukum.

“Kami maunya jelas, kalau memang lahan kami ya ada ganti rugi. Tapi sampai sekarang belum ada solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Murong Pesantren yang juga Ketua Paguyuban Perajin Tahu, Imam Subeki, memberikan penjelasan dari sisi pemerintah dusun dan paguyuban.

Imam menyatakan, apabila warga merasa lahan tersebut adalah hak miliknya, langkah yang tepat adalah mengajukan pengukuran ulang ke BPN.

“Kalau memang hasil pengukuran BPN menyatakan itu masuk sertifikat warga, dan yang digali itu termasuk di dalamnya, ya nanti kita kembalikan secara baik-baik dan ditata ulang supaya tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan IPAL bertujuan untuk kemaslahatan bersama, khususnya untuk mengurangi pencemaran dan bau limbah dari aktivitas perajin tahu di wilayah tersebut.

Namun demikian, Imam menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status kepemilikan tanah, apakah milik warga, desa, atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Saya tidak berhak menghakimi itu tanah milik siapa. Saya hanya tahu sejarahnya, dari dulu sejak saya lahir tanah itu memang sudah berlubang seperti itu. Kebetulan orang tua saya juga punya tanah di sekitar situ, jadi saya tau, ” ujarnya.

Terkait tuntutan agar lahan diuruk kembali, Imam menyatakan bahwa menurut pengetahuannya, kondisi tanah tersebut sejak lama memang tidak berupa sawah datar.

“Kalau memang itu tanahnya warga dan dulu tanahnya datar lalu kita gali, ya silakan minta diuruk. Tapi setahu saya, dari dulu memang sudah seperti itu, tidak ada tanah yang kita keluarkan satu cangkul pun,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan tidak adanya sosialisasi atau informasi mengenai penggalian tersebut. Menurut Imam, pihaknya pernah mengundang warga ke Balai Desa Mayangan untuk membahas rencana pembelian lahan IPAL. Namun, saat itu tidak tercapai kesepakatan harga.

Akhirnya, kata dia, paguyuban perajin tahu membeli lahan lain di sebelah utara untuk pembangunan IPAL komunal permanen.

“Yang di lokasi sekarang itu sifatnya hanya penanggulangan kedaruratan dan tidak dibangun permanen,” jelasnya.

Untuk ke depan, Imam menyebut IPAL permanen direncanakan memiliki kapasitas sekitar 1.300 meter kubik dan mampu menampung limbah dari sekitar 70 perajin tahu. Desain teknisnya akan diserahkan kepada tenaga ahli dengan versi yang terbaik.