Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari Jombang, Blender Sabu hingga Bakar Ganja
JOMBANG, FaktualNews.co — Kejaksaan Negeri Jombang melakukan pemusnahan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti tersebut berasal dari penanganan kasus selama periode November 2025 hingga April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu juga sebagai langkah antisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Dyah, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan dan pencocokan dengan dokumen penyidikan maupun putusan pengadilan.
Menurut Dyah, kegiatan tersebut bukan hanya sebatas prosedur administratif, melainkan bagian penting dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti terutama narkotika menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat terlarang.
Dyah juga menyampaikan bahwa kegiatan itu sekaligus menjadi pesan edukatif bagi masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan barang bukti hasil kejahatan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 445,76 gram sabu, 39.908,49 gram ganja, 402.956 butir pil, 33 alat hisap, serta 16 unit telepon genggam yang berasal dari 51 perkara pidana umum.
Dyah turut mengapresiasi kerja sama seluruh aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Jombang. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga penegakan hukum berjalan efektif dan maksimal. (KabarJombang.com)


