LAMONGAN, FaktualNews.co – Gelombang protes terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan kembali mencuat. Aliansi masyarakat yang terdiri dari wali murid, pelaku UMKM, dan pedagang kantin sekolah mendesak pemerintah mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melakukan pergantian Ketua Satgas MBG karena dinilai belum mampu mengelola program secara optimal.

Tuntutan tersebut disampaikan sekitar 99 peserta aksi dari DPD Aliansi Alam Bersatu Jaya yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Selasa (7/7/2026).

Juru bicara aksi, Muhammad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak Program MBG yang merupakan program pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pelaksanaan melalui sistem dapur terpusat justru memunculkan berbagai persoalan, mulai dari distribusi makanan, minimnya pelibatan masyarakat, hingga dampak ekonomi terhadap pedagang kantin sekolah dan pelaku UMKM.

“Kami meminta SPPG yang tidak memenuhi standar segera dievaluasi dan dihentikan sementara. Jika persoalan ini terus dibiarkan, kami menilai Satgas MBG tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga ketuanya perlu dievaluasi,” ujar Zaini usai audiensi.

Selain menyoroti tata kelola program, massa juga mempertanyakan kualitas bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kualitas layanan, keamanan pangan, dan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Aspirasi para demonstran diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan yang juga menjabat Ketua Satgas SPPG, Moh. Nalikan, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Nalikan menyatakan seluruh masukan dari masyarakat akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengakui pelaksanaan Program MBG masih memerlukan berbagai penyempurnaan, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, distribusi makanan, hingga penerapan standar kebersihan.

“Kami sepakat tata kelola program ini perlu terus dievaluasi. Seluruh poin aspirasi akan kami sampaikan kepada BGN sebagai bahan perbaikan,” kata Nalikan.

Saat ini terdapat sekitar 170 unit SPPG yang beroperasi di Kabupaten Lamongan. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG sembari menyampaikan berbagai catatan evaluasi kepada pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program di lapangan.