Soto Lamongan Kini Resmi Kekayaan Kuliner Nasional, Wajib Coba
LAMONGAN, FaktualNews.co-Pecinta kuliner, bersiap-siaplah. Soto Lamongan, kuliner legendaris asal Kabupaten Lamongan, resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Artinya, Soto Lamongan kini bukan hanya enak di lidah, tapi juga diakui sebagai warisan budaya nasional.
Pencatatan resmi ini diumumkan saat kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Surabaya, Jawa Timur.
Soto Lamongan sendiri punya ciri khas yang bikin lidah ketagihan: kuah gurih dengan rempah pas, suwiran ayam yang juicy, dan taburan bawang goreng yang wangi.
Tidak heran kalau kuliner ini jadi ikon Lamongan sekaligus andalan pariwisata daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lamongan, Siti Rubikah, mengungkapkan rasa bangganya.
“Soto Lamongan jadi yang pertama berhasil tercatat sebagai KIK. Kami berharap ini bisa melindungi warisan kuliner daerah dan memperkuat identitas kuliner Lamongan di tingkat nasional.” Rubikah, Jumat (22/5/2026).
Selain Soto Lamongan, ada juga Pecel Lele, Wingko Babat, Tahu Campur, Sego Boran, dan beberapa tradisi unik Lamongan yang tengah diajukan agar diakui secara resmi.
Menariknya, ini bukan pertama kalinya kuliner Lamongan mendapat pengakuan resmi. Tahun 2025, Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), dan berbagai tradisi seperti Jaran Jenggo dan Perahu Ijon-Ijon juga sudah tercatat.
“Jadi, buat yang suka kuliner autentik dan pengen merasakan cita rasa asli Lamongan, sekarang ada alasan lebih untuk mampir dan menikmati Soto Lamongan selain rasanya yang lezat, juga ikut merayakan kebanggaan budaya Indonesia,” pungkasnya.


