Polres Lamongan Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 1 Ngimbang tentang Bahaya Narkoba
LAMONGAN, FaktualNews.co – Peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga kalangan pelajar yang menjadi salah satu kelompok paling rentan. Untuk memperkuat upaya pencegahan, Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada sekitar 300 siswa SMAN 1 Ngimbang, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif setelah Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkoba selama periode Maret hingga Mei 2026. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan puluhan tersangka, mulai dari pengedar sabu hingga pelaku residivis.
Sosialisasi dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, Kepala SMAN 1 Ngimbang, para guru, serta personel Satresnarkoba. Dalam kegiatan itu, para pelajar dibekali pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, mulai dari jenis-jenis narkoba, modus peredarannya yang menyasar remaja, dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar.
“Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Tulus Haryanto.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menjelaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan agar para siswa memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Ratusan siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, mulai dari cara mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Dengan pencegahan sejak dini, generasi muda diharapkan mampu menjaga masa depan mereka sekaligus menjadi benteng utama dalam memerangi peredaran narkoba di Lamongan,” kata AKP Tulus.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menegaskan bahwa edukasi di lingkungan sekolah menjadi salah satu strategi penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
“Melalui edukasi secara langsung di sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lamongan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap para pelajar tidak hanya mampu melindungi diri dari ancaman narkoba, tetapi juga menjadi pelopor yang mengajak teman sebaya menjauhi penyalahgunaan narkotika.


