Dugaan Tindak Pidana KDRT, Seorang Istri di Tulungagung Laporkan Suami
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang perempuan berinisial SZ (44) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, melaporkan suaminya ke mapolsek setempat.
Laporan sang istri ke penegak hukum tersebut lantaran menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, peristiwa tindak pidana KDRT itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah suami korban berinisial S (41). Saat itu korban dan suaminya diduga bertengkar.
Korban kemudian berpamitan ingin pulang ke rumah orang tuanya, namun dilarang suaminya. Bahkan suami korban yang emosi sempat melempar toples berbahan seng dan gelas kopi hingga pecahan gelar mengenai bawah mata korban.
“Hari itu korban memilih mengurung diri di kamar dan tidak berani bertatap muka dengan suaminya,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Selasa (26/5/2026).
Pertengkaran itu berlanjut pada keesokan harinya, saat itu suami korban memukul pelipis kanan hingga korban mengalami luka lebam. Korban yang tidak terima mengalami KDRT kemudian melapor ke Polsek Rejotangan.
Saat menangani perkara ini, pihak perangkat desa setempat sudah berupaya agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak korban dan keluarganya menolak dan meminta agar perkara ini diproses sesuai hukum.
“Pihak desa sudah melakukan intervensi agar permasalahan ini diaelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi korban dan keluarganya menolak dan ingin agar diproses sesuai hukum,” ungkapnya.
Iptu Nanang Murdiyanto menyebut, petugas Polsek Rejotangan kemudian melimpahkan perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kursi kayu, dan satu buah toples biskuit warna kuning berbahan seng.
“Korban dan pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, petugas masih memproses perkara ini dengan mengumpulkan barang bukti tambagan termasuk hasil visum,” pungkasnya.(Isal).


