JOMBANG, FaktualNews.co-Upaya Pemdes Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, untuk memastikan warganya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah berhasil

Buktinya, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan kali ini tinggal selangkah lagi sertifikat tanah dalam program PTSL terbit.

Betapa tidak, kuota sebanyak 1. 200 saat ini yang sudah ikut sidang obyek tanah sebanyak 1.040 pemohon sertifikat. Sementara sisanya masih proses menuju sidang obyek tanah.

Dalam sidang obyek tanah yang digelar BPN Jombang, di Balai Desa Barongsawahan Senin (6/6/2026) berjalan lancar tanpa ada kendala. Sebanyak 1.040 berkas PTSL dinyatakan beres tinggal menunggu proses cetak seritifikat.

Pemdes dan Panitia PTSL Desa Barongsawahan, Jombang. (Istimewa).

Kades Barongsawahan, Iman Saputro, mendampingi salah satu Panitia PTS Yuzak Pratama Mardika, mengatakan, untuk sidang obyek tanah selanjutnya digelar setelah 160 pemohon dari 1.200 terpenuhi.

Untuk memenuhi kuota ini, panitia PTSL memperpanjang pendaftaran hingga seminggu kedepan. “Pendaftaran diperpanjang hingga seminggu lagi, jika pendaftarnya lebih dari 160 bidang masih ada tambahan lagi sekitar 50 bidang sertifikat, “ujar Yuzak Pratama Mardiko kepada FaktualNews.co Kamis (11/6/2026) siang.

Lebih lanjut Yuzak Pratama Mardiko yang juga Kepala Dusun Jayan, Desa Barongsawahan itu, mengimbau kepada warga Barongsawahan, yang akan ikut PTSL untuk segera mendaftar dengan membawa berkas persyaratan ke panitia.

“Kami berharap bagi pemilik tanah di Barongsawahan yang belum bersertifikat untuk segera mendaftar, karena waktu pendaftaran tinggal seminggu,”pungkas Pakwo Yuzak yang juga peternak kambing sukses itu.