Diadukan ke DP Jombang Tahan Ijazah, Kepala SMA Budi Utomo Mengelak
JOMBANG, FaktualNews.co – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang menerima laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah milik sejumlah alumni sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo.
Aduan tersebut disampaikan beberapa wali murid dan mantan siswa pada Jumat (15/5/2026) di Kantor DP Jombang, Jalan Patimura Jombang.
Wakil Ketua DP Jombang, Arif Kuswirasasono, mengungkapkan bahwa para pelapor mengaku kesulitan mengambil ijazah mereka selama bertahun-tahun.
Bahkan, menurutnya, ada salah satu alumni yang sejak 2018 belum memperoleh ijazah sehingga mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Seorang pelapor mengaku tidak bisa mengambil ijazah sejak 2018. Karena itu, ia merasa putus asa untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan kuliah hingga akhirnya memilih menikah dan kini sudah memiliki dua anak,” ujar Arif, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga anggota DP Jombang yakni Arif Kuswirasasono, Sekretaris DP Nur Khasanuri, serta Koordinator Bidang Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi melakukan verifikasi langsung ke pihak yayasan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, Arif menyebut rombongan DP Jombang tidak dapat bertemu dengan pihak yayasan saat mendatangi lokasi.
“Saat kami melakukan verifikasi faktual ke yayasan, pihak yang ingin ditemui tidak berada di tempat,” katanya.
Di sisi lain, Kepala SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, membantah keras tuduhan adanya penahanan ijazah oleh sekolah.
Ia menegaskan bahwa sekolah justru aktif menghubungi para alumni agar segera mengambil dokumen kelulusan mereka.
“Tidak ada penahanan ijazah dari pihak sekolah. Memang masih ada ijazah yang belum diambil, tetapi kami sudah berupaya menghubungi alumni satu per satu supaya segera mengambilnya,” jelas Heboh Handono.
Menurutnya, beberapa alumni belum mengambil ijazah karena alasan pekerjaan maupun aktivitas pengabdian di lingkungan pondok pesantren.
Ia juga memastikan persoalan administrasi tidak menjadi penghalang bagi alumni untuk memperoleh dokumen pendidikan mereka.
“Kalau ada kendala administrasi, kami selalu membuka ruang komunikasi dan mencarikan solusi terbaik. Terutama bagi alumni yang membutuhkan dokumen untuk bekerja atau melanjutkan kuliah,” imbuhnya.
Pihak sekolah, lanjutya, juga siap membantu penerbitan transkrip nilai, Surat Keterangan Lulus (SKL), hingga legalisir dokumen dengan tanda tangan basah apabila dibutuhkan dalam waktu cepat.
Selain itu, Kepala Sekolah membenarkan adanya kedatangan perwakilan DP Jombang ke sekolah. Namun saat itu, pihak yayasan maupun kepala sekolah sedang berada di luar untuk agenda lain sehingga tidak dapat menemui rombongan secara langsung.
“Benar ada kunjungan dari DP Jombang, tetapi saat itu kami sedang ada kegiatan di luar sekolah. Selama ini kami terbuka kepada siapa pun yang datang untuk berkoordinasi,” tandasnya.


