Dugaan Pemerasan Mutasi Guru Garis Depan di Situbondo Dilaporkan ke Kejaksaan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan suap menyuap mutasi para Guru Garis Depan (GGD), yang akan pindah ke daerah asalnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Diduga kuat, yang terlibat dalam praktik pemerasan terhadap para GGD, adalag oknum pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Situbondo.
Konon, para GGD yang mengajukan mutasi ke daerah asalnya, mereka mengaku diminta untuk membayar uang oknum pejabat dengan pejabat Pemkab Situbondo, antara Rp50 juta hingga Rp75 juta.
Hanif Fariyadi, salah satu pengacara muda di Kota Situbondo mengatakan, program GGD yang awalnya dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menimbulkan masalah.
Sebab banyak GGD yang melakukan mutasi ke daerah asal sebelum masa pengabdian 10 tahun berakhir.
“Kami dapat informasi kalau GGD banyak yang dimutasi sebelum masa pengabdian 10 tahun berakhir. Intinya sebelum sampai waktunya para GGD sudah mengajukan mutasi ke dearhanya masing-masing,”ujar Hanif Fariyadi, Jumat (16/1/2026).
Namun, dalam mengajukan mutasi ke daerahnya masing-masing, para GGD diharuskan membayar uang kepada oknum pejabat dinas terkait tersebut, dengan nominal yang bervariasi antara Rp50 hingga Rp75 juta.
“Diduga kuat ada pemerasan dan suap menyuap dalam proses mutasi GGD, tarif perorang Rp50 juta. Sedangkan yang terlibat oknum pejabat di kantor BKSDM dan Dinas Pendidikan Situbondo. Makanya, kasus ini saya laporkan ke Kejari Situbondo,”beber Hanif.
Lebih jauh Hanif menegaskan, pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas. Bahkan, pihaknya juga akan melengkapi sejumlah bukti, untuk membantu kinerja kejaksaan dalam melakukan penyelidikan.
“Kami berharap kejaksaan bisa bekerja profesional dan memprioritaskan laporan kami. Laporan kami bukan hanya tentang korupsi, tapi tentang pentingnya pendidikan di situbondo,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Situbondo Hazamal Huda mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun jika memang sudah ada laporan pasti akan ditangani secara serius.
“Kami akan tanyakan dulu kepada yang menerima laporan, mungkin ada namun belum saya ketahui,”kata Huda, saat dihubungi melalui ponselnya.


