SITUBONDO, FaktualNews.co – Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair ke perairan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Situbondo, Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Banyuglugur langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pencemaran laut.

“Kami langsung mengecek lokasi yang disebut dalam video. Tim melakukan pengamatan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga menyelam di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan ke perairan,” ujar AKP Gede Sukarmadiyasa, Senin (22/6/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari pembuat video yang viral tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa video itu bukan rekaman terbaru, melainkan dibuat pada tahun 2024 setelah muncul keluhan dari pelaku usaha benur mengenai kondisi air laut yang keruh saat itu.

“Berdasarkan keterangan pembuat video, rekaman diambil sekitar tahun 2024 saat ada keluhan mengenai kualitas air laut. Informasi itu menjadi bahan awal bagi kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Saat melakukan penyelaman di sekitar lokasi, petugas menemukan saluran pembuangan milik salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat. Selain itu, tim juga menemukan dua pipa yang masing-masing memiliki panjang sekitar 400 meter dan membentang dari area perusahaan menuju laut.

Tak hanya memeriksa perairan, petugas juga meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan di sekitar lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi sesuai ketentuan dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Secara umum, kondisi kawasan pesisir dan hutan mangrove di sekitar lokasi masih terlihat cukup baik. Namun, petugas menemukan area di sekitar ujung salah satu pipa dengan kondisi air yang tampak lebih keruh dan berwarna kecokelatan dibandingkan perairan di sekitarnya.

“Temuan tersebut menjadi fokus pendalaman kami. Untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, diperlukan pengujian laboratorium terhadap sampel limbah maupun kualitas air laut di sekitar lokasi,” ungkap AKP Gede.

Dari hasil pemeriksaan administrasi, perusahaan terkait telah menunjukkan dokumen hasil pengujian limbah secara berkala. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan independen.

Selanjutnya, Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta laboratorium lingkungan independen untuk melakukan pengujian terhadap sampel limbah dan sistem IPAL perusahaan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan ilmiah. Karena itu, pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak berwenang dan independen agar diketahui apakah limbah yang dibuang memenuhi baku mutu lingkungan atau tidak,” tegasnya.

AKP Gede menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna mengungkap dugaan pencemaran lingkungan di perairan Desa Kalianget.

“Kami akan terus mengumpulkan data, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan pencemaran di wilayah Banyuglugur,” pungkasnya.