Gadis Belia di Situbondo Pingsan Dicekoki Miras, Pelaku Dilaporkan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang petani berinisial SD (48), warga Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo melaporkan seorang pemuda berinisial LK ke polisi, Kamis (30/4/2026).
Laporan ini dipicu aksi nekat LK yang mencekoki anak gadisnya yang masih di bawah umur berinisial HI, dengan minuman keras (miras) hingga korban tak sadarkan diri.
Peristiwa tragis ini bermula saat HI berlibur ke kawasan pantai di sebelah timur Pelabuhan Penyeberangan Jangkar. Di lokasi tersebut, LK diduga memaksanya menenggak miras di bawah ancaman.
Akibatnya, HI mengalami keracunan alkohol yang berdampak pada gangguan fisik dan mental. Bahkan, HI sempat pingsan di lokasi kejadian hingga sempat menjalani rawat inap selama empat hari di RSUD Asembagus.
Ayahnya baru mengetahui kondisi anaknya, setelah mendapat informasi dari salah seorang teman korban.
SD, selaku orang tua korban, berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas, dengan cara memberikan hukuman setimpal kepada LK, yang tega mencekoki anaknya dengan miras.
“Anak saya sampai semaput dan harus dirawat empat hari. Saya ingin terlapor mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya saat ditemui di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Slamet Yuwono, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius.
“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Penyidik PPA akan segera memanggil terlapor (LK).Sejumlah saksi juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi guna memperkuat bukti laporan,” kata Ipda Slamet.


