Mantan Cabup Tulungagung Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Dana Pilkada
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Mantan calon Bupati Tulungagung nomor urut 2 Santoso diadukan ke Polres Tulungagung oleh Ketua Tim Pemenangan, Tri Agus Prayitno. Pengaduan itu dibuat atas dugaan kasus penipuan pendanaan Pilkada 2024 di Tulungagung dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
Kuasa Hukum Pengadu, Apriliawan Adi Wasito mengatakan, kedua belah pihak telah dipertemukan dan menjalani mediasi oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pada mediasi tahap pertama ini gxx belum menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya, kasus ini telah diadukan Agus Tri Prayitno selaku Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 2 sejak Agustus 2025,” kata Apriliawan Adi Wasito, Senin (29/6/2026).
Meski sudah diadukan sejak tahun lalu, namun kasus ini masih belum juga terselesaikan. Bahkan kedua belah pihak telah melakukan mediasi sebanyak lima kali dalam upaya penyelesaian perkara ini.
Bahkan pada proses mediasi kali ke lima ini dilakukan di Polres Tulungagung yang difasilitasi oleh Satreskrim, namun belum terselesaikan. Sedangkan nominal uang yang dipermasalahkan mencapai senilai Rp1,6 miliar.
“Proses mediasi sudah berlangsung sebanyak lima kali, dan mediasi yang kelima di Polres Tulungagung, tetapi belum membuahkan hasil,” ungkapnya.
Diketahui, uang pendanaan itu dipakai oleh Santoso untuk kepentingan kampanye saat Pilkada 2024 kemarin. Pihak Tim Pemenangan Agus Tri Prayitno bahkan tidak segan untuk menempuh proses hukum demi menyelesaikan perkara ini.
Namun dari pihak kuasa hukum Santoso meminta untuk dilakukan komunikasi lagi demi mencari titik temu.
“Pihak pak Agus ingin permasalahan ini ahar tetap proses hukum lebih lanjut. Tetapi jika ada mediasi bisa dilakukan sambil berjalan,” pungkasnya.


