TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Tulungagung terbilang cukup tinggi selama enam bulan terakhir. Kepolisian setempat mencatat sekitar 300 kasus yang terjadi sepanjang bulan Januari – Juni 2026.

“Kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak dibawah umur cukup tinggi di Tulungagung,” kata KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin, Jumat (7/8/2026).

Merespon jumlah kasus itu, berbagai upaya preventif telah dilakukan untuk meningkatkan tertib aturan lalu lintas kepada para pelajar. Bahkan petugas sampai harus turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

Salah satu upayanya seperti saat MPLS kemarin, dimana petugas Satlantas Polres Tulungagung yang mengingatkan para pelajar untuk tidak mengendarai sepeda motor. Terutama bagi pelajar yang masih belum memiliki SIM.

“Peran orang tua juga penting untuk meningkatkan kesadaran tertib aturan lalu lintas bagi pelajar. Jangan sampai memaksakan anak menggunakan kendaraan bermotor jika belum memenuhi umur dan belum memiliki SIM,” ungkapnya.

Meski Satlantas Polres Tulungagung tidak melaksanakan razia terbuka, namun jika terdapat pelajar yang tidak memenuhi persyaratan umur dan belum memiliki SIM akan ditindak. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif agar meningkatkan kesadaran.

Rencananya siswa yang belum memenuhi persyaratan umur dan belum memiliki SIM yang membawa sepeda motor akan dilakukan pendataan. Nantinya, mereka akan dipanggil untuk diberikan edukasi semacam shock therapy.

Para orang tua juga diminta tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor jika beluk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami juga pernah kolaborasi untuk melaksanakan penertiban di sekolah. Terutama siswa yang menggunakan motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai standar,” pungkasnya.