LAMONGAN, FaktualNews.co – Aksi pencurian brankas berisi uang tunai Rp135 juta di TK/SD Cendikia, Jalan Veteran, Kabupaten Lamongan, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Rabu (29/7/2026). Yang mengejutkan, pelaku diduga bukan orang asing, melainkan penjaga malam sekolah sendiri.

Terduga pelaku berinisial MS (45), warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Sukodadi, yang juga diketahui memiliki alamat di Perumahan Tambora, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung. Ia diduga membawa kabur brankas sekolah yang berisi uang tunai Rp135 juta beserta sejumlah dokumen penting.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pada Rabu dini hari. Sebelum beraksi, MS diduga terlebih dahulu mematikan aliran listrik sekolah agar situasi menjadi gelap. Karena memahami seluk-beluk bangunan dan tata letak sekolah, ia dapat masuk ke ruang penyimpanan tanpa merusak pintu.

Brankas besi kemudian diseret keluar hingga ke area belakang sekolah. Di lokasi itu, MS diduga membongkar paksa brankas menggunakan dua buah linggis sebelum membawa kabur uang yang tersimpan di dalamnya.

Kasus tersebut baru terungkap sekitar pukul 07.00 WIB saat pihak sekolah mendapati brankas telah raib. Laporan pun segera disampaikan ke Polres Lamongan.

Menerima laporan itu, Tim URC Jaka Tingkir langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan bekas seretan brankas di lantai keramik, sementara hasil pemeriksaan CCTV tidak memperlihatkan keberadaan pelaku. Pintu ruang penyimpanan pun tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Temuan tersebut mengarahkan penyidik pada dugaan bahwa pelaku merupakan orang yang mengenal kondisi sekolah. Polisi kemudian memeriksa petugas yang berjaga pada malam kejadian.

Kecurigaan menguat saat penyidik memeriksa MS yang tengah berada di rumahnya di Perumahan Tambakboyo. Polisi menemukan luka lecet pada telapak tangannya yang diduga akibat membongkar brankas menggunakan linggis.

Saat diinterogasi, MS akhirnya mengakui perbuatannya. Ia kemudian langsung diamankan ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa brankas yang telah rusak, dua buah linggis yang diduga digunakan untuk membongkar brankas, serta sisa uang tunai sebesar Rp45 juta. Sedang berkas dan dokumen menurut pengakuan terduga pelaku sudah di bakar.

“Ya, benar telah diamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Sabar nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut saya sampaikan,” ujar Ipda M. Hamzaid. Rabu (29/7/2026).

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sisa uang hasil pencurian yang belum berhasil ditemukan dan motif terduga pelaku melakukannya.