Jejak Pupuk Subsidi Lamongan Terendus di Ngawi, DPKP Perketat Pengawasan Kios
LAMONGAN, FaktualNews.co-Bayang-bayang praktik ilegal kembali menyelimuti distribusi pupuk bersubsidi. Kali ini, jejaknya mengarah ke Kabupaten Lamongan.
Temuan Polres Ngawi atas peredaran pupuk bersubsidi ilegal yang dijual lintas daerah memantik respons cepat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lamongan.
Pupuk yang seharusnya menjadi penopang hidup petani itu, justru diduga bocor dan berpindah tangan secara ilegal ke wilayah Ngawi.
Dugaan tersebut membuat DPKP Lamongan bergerak menelusuri jalur distribusi dari hulu hingga hilir.
Kepala DPKP Lamongan, Mugito, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Pengawasan terhadap kios-kios pupuk kini diperketat, terutama yang terindikasi terlibat dalam rantai distribusi ilegal lintas kabupaten.
“Secara sistem, distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan sebenarnya sudah sangat ketat dan terkontrol melalui e-Pubers,” ujar Mugito saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi mensyaratkan kehadiran langsung petani dengan membawa KTP. Data petani difoto dan diinput ke sistem digital, sehingga setiap transaksi terekam secara administratif.
“Petani harus datang sendiri ke kios, membawa KTP, difoto, dan datanya masuk sistem. Jalur resmi ini seharusnya sulit ditembus,” tegasnya.
Namun, terbongkarnya kasus di Ngawi menjadi alarm keras bahwa celah tetap ada. DPKP Lamongan menduga praktik penjualan ilegal ini tidak melalui mekanisme penebusan resmi, melainkan memanfaatkan transaksi di platform jual beli online oleh oknum tertentu.
Fokus pengawasan kini diarahkan pada kios dan distributor. Anomali data serapan menjadi kunci. Kios dengan angka serapan yang dinilai tidak wajar akan menjadi prioritas evaluasi.
“Kontrol kami ada di kios dan distributor. Kalau ada yang bermain, sanksinya tegas. Minimal izin kios dicabut. Kalau sudah masuk pidana, itu ranah aparat penegak hukum,” ujar Mugito dengan nada serius.
Meski demikian, DPKP Lamongan memastikan kasus ini tidak mengganggu ketersediaan pupuk bagi petani setempat. Lamongan yang berada dekat dengan pabrik pupuk serta didukung banyak gudang distribusi disebut masih dalam kondisi aman stok.
Berdasarkan data DPKP, alokasi pupuk NPK di Lamongan mencapai 72.000 ton dengan serapan hampir 99 persen, sementara pupuk Urea mencapai 55.000 ton.
Pengawasan diperketat agar jatah petani Lamongan tidak lagi merembes ke daerah lain.
Sebelumnya, Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang diduga berasal dari Lamongan.
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E beserta satu unit truk Mitsubishi warna kuning-putih bernopol S 8689 JE.
Truk tersebut kedapatan mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska dalam jumlah besar tanpa dilengkapi dokumen resmi penyaluran.
Pupuk yang sejatinya menjadi hak petani Lamongan itu diduga sengaja dialihkan dan dijual secara ilegal di Ngawi demi meraup keuntungan pribadi.
Kasus ini menjadi peringatan keras, di balik sistem yang tampak rapi, selalu ada peluang bagi tangan-tangan nakal untuk bermain dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.


