Setiap Minta Uang Atas Nama Adiknya
Korban Investasi Bodong di Sampang Ungkap Modus Perempuan Terduga Pelaku
SAMPANG, FaktualNews.co – Skema dugaan investasi bodong yang menyeret nama perempuan berinisial R dan adiknya, berinisial K, terus mengungkap fakta baru.
Sejumlah korban dari Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mengaku mengalami kerugian besar setelah mempercayai tawaran investasi yang mengatasnamakan bisnis skincare.
Salah satu korban, Hakim, mengungkapkan bahwa R kerap meminjam uang kepada para korban dengan mencatut nama adiknya, K, yang dikenal sebagai pemilik usaha skincare dan sosok yang dianggap memiliki kekayaan besar di desa tersebut.
“Setiap pinjam uang itu atas nama adiknya. Dia owner skincare, orang kaya di desa, jadi kami percaya,” ujar Hakim kepada wartawan FaktualNews.co saat melapor ke Polres Sampang, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung lebih dari satu tahun sebelum akhirnya terungkap sebagai investasi bodong sekitar empat bulan terakhir. Saat aliran dana baru terhenti, perputaran uang pun macet dan korban mulai menyadari adanya kejanggalan.
“Ketika tidak ada uang masuk lagi, sudah terjebak. Muternya uang tidak ada. Baru diketahui bodong,” katanya.
Hakim menuturkan, total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai sekitar Rp24 miliar, dengan korban tersebar di Desa Bira Barat, Pancor, hingga Pengereman.
Ia sendiri mengaku kehilangan lebih dari Rp4 miliar, sebagian besar merupakan titipan dari teman dan kerabat yang mempercayainya sebagai perantara investasi.
“Uang saya sekitar Rp4 miliar lebih. Bukan uang pribadi semua, banyak teman nitip ke saya karena percaya. Ada juga yang berupa emas,” ungkapnya.
Ia mengaku semakin yakin karena setiap permintaan dana selalu disebut atas kebutuhan modal usaha adiknya.
“Setiap pinjam disuruh adiknya, atas nama K. Saya percaya karena adiknya orang mampu, dianggap sultan di desa,” jelas Hakim.
Sementara itu, korban lain, Mudazzir, mengaku telah menginvestasikan dana sebesar Rp 900 juta lebih kepada perempuan inisial R.
Ia mengaku tergiur karena R adalah tetangganya sendiri dan menjanjikan keuntungan dari investasi tersebut.
“Kalau punya uang Rp100 juta, investasikan ke adik, nanti dapat hasil, dapat untung,” tutur Mudazzir.
Kepercayaan Mudazzir semakin kuat karena melihat gaya hidup K yang merupakan adik R dinilai mapan.
“Saya percaya karena melihat adiknya begitu kaya. Nggak mungkin orang sekaya dia melakukan begitu,” katanya.
Mudazzir menyebut, investasi yang ditawarkan berkaitan dengan bisnis skincare milik K, sementara R dikenal sebagai pengusaha material bangunan dan sembako.
R disebut meminta dana dengan alasan adiknya membutuhkan tambahan modal untuk peluncuran produk baru.
“Dia minta uang karena adiknya mau keluarin produk baru, katanya kurang modal,” pungkas Mudazzir.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan investasi bodong senilai sekitar Rp23 miliar ke Polres Sampang, Rabu (18/2/2026).
Adapun Dua orang terlapor dalam kasus ini adalah perempuan berinisial R dan adiknya, K.
Kasus dugaan investasi bodong ini kini menjadi perhatian warga setempat, sementara korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan memberikan kepastian hukum atas kerugian yang mereka alami.


