Plengsengan Sungai di Jalan Utama Banjarsari Bareng Jombang Ambles, Warga Khawatir Longsor Meluas
JOMBANG, FaktualNews.co-Diguyur hujan lebat yang mengakibatkan banjir. Plengsengan sungai yang sekaligus tembok penahan tanah di jalur utama Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, ambles.
Amblesnya plengsengan di jalur penghubung Desa Bareng dengan Desa Kedunggalih Minggu (4/1/2026) sore, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan Bareng.
Hujan deras tersebut menyebabkan aliran Sungai Baliran Sumber Gogor yang berhulu di Kecamatan Wonosalam meluap dan menggerus sisi jalan.
Samiaji, salah satu warga setempat, mengatakan longsoran terjadi tepat di bagian plengsengan penahan tanah di tepi jalan utama dusun.
Akibat kejadian tersebut, sebagian tanaman kacang milik warga yang ditanam di sekitar lokasi ikut tergerus longsoran tanah.
“Awalnya habis hujan deras dan banjir dari arah sungai Baliran. Setelah air surut, terlihat plengsengan jalan ambles dan tanah di sekitarnya ikut longsor,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (5/1/2026).
Meski hingga saat ini amblesnya plengsengan belum mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan, warga tetap merasa khawatir. Pasalnya, jika tidak segera ditangani, longsoran dikhawatirkan akan semakin melebar dan membahayakan pengguna jalan.
“Sekarang memang masih bisa dilewati, tapi kalau hujan terus dan tidak segera diperbaiki, takutnya longsor bertambah parah,” tambah Samiaji.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan perbaikan, mengingat intensitas hujan belakangan ini cukup tinggi dan berpotensi memicu longsor susulan.
Sementara itu, Kepala Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Siswanto, membenarkan adanya amblesan plengsengan tersebut. Ia mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait.
“Siap betul, tadi pagi sudah saya kirim surat ke Dinas PUPR Jombang supaya segera diperbaiki,” kata Siswanto saat dikonfirmasi Senin (5/1/2026).
Menurutnya, penanganan plengsengan tersebut memang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.
“Karena itu kewenangan PUPR, kami berharap segera ada tindak lanjut agar tidak membahayakan warga,” pungkasnya.


