Razia Balap Liar di Bypass Mojoagung Jombang, Belasan Motor Diamankan Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co-Sebanyak 18 motor diamankan dalam razia gabungan balap liar dan pembubaran kerumunan yang digelar Polres Jombang, di Jalan Raya Bypass Mojoagung, Jombang pada Minggu (22/2/2026) pagi.
Razia yang berlangsung mulai pukul 05.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas dan Sat Sabhara Polres Jombang bersama anggota Polsek Mojoagung. Total sebanyak 27 personel diterjunkan dalam kegiatan yang dipimpin KBO Satlantas Polres Jombang bersama Pamapta Polres Jombang dan Panit Lantas Polsek Mojoagung.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 18 motor yang diduga terlibat aksi balap liar sesuai ketentuan yang berlaku dengan memberikan sanksi tilang dan proses hukum berlangsung bulan depan,” ungkap Kompol Yogas saat dikonfirmasi Minggu (22/2/2026).
Selain itu, pihaknya juga membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong di sekitar lokasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam rangka menekan aksi balap liar yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Jombang.
“Kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa,” pungkasnya.
Aksi balap liar ini sendiri bukanlah hal baru di ringroad Mojoagung. Setiap tahun, terutama di bulan Ramadan, kawasan ini kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja untuk adu kecepatan sepeda motor yang mereka tunggangi.


