LAMONGAN, FaktualNews.co – Upaya transisi energi bersih di Kabupaten Lamongan kembali mencatatkan babak baru. PT DOK Pantai Lamongan, Paciran, resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Ground Mounted berkapasitas 626,4 kWp. Fasilitas ini menjadi salah satu pemanfaatan energi terbarukan terbesar di kawasan pantai utara Lamongan. Peresmian yang digelar itu mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyebut langkah PT DOK Pantai Lamongan sebagai tonggak penting bagi industri maritim maupun sektor lain untuk beralih ke energi bersih.
“Ini adalah pemanfaatan energi terbarukan pertama kalinya di wilayah pantura. Harapannya, inovasi ini bisa ditiru oleh industri lainnya,” ujar Yuhronur dalam sambutannya. Ia menambahkan Lamongan kini mulai bergerak menuju industri hijau. Beberapa perusahaan di daerah tersebut telah mengadopsi sumber energi terbarukan, baik melalui panel surya maupun teknologi pengolahan limbah modern yang berpotensi menghasilkan energi (waste-to-energy). “Kami mendorong investasi hijau. Lamongan akan terus mengembangkan kawasan industri berbasis energi ramah lingkungan seperti matahari, angin, air, dan biomassa — bukan lagi sekadar bergantung pada energi fosil,” lanjutnya.
PLTS milik PT DOK Pantai Lamongan tidak hanya memperkuat komitmen perusahaan terhadap efisiensi energi, namun juga meraih prestasi nasional. Fasilitas ini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai perusahaan maritim pertama yang menggunakan pembangkit listrik tenaga surya sistem ground-mounted terintegrasi. Dengan kapasitas 626,4 kilowatt peak, instalasi ini diharapkan mampu menurunkan biaya operasional jangka panjang, mengurangi emisi karbon, serta menjadi contoh konkret penggunaan teknologi energi terbarukan di kawasan industri pesisir. “Peresmian ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi energi hijau bukan lagi wacana, melainkan langkah nyata yang mulai tumbuh kuat di Lamongan,” pungkas Bupati Yuhronur.