TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Ruas jalan di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung kini sudah mulus dan diperlebar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Sayangnya, pembangunan jalan itu belum dilengkapi fasilitas pendukung seperti Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, pihaknya bersama Komisi D DPRD Tulungagung telah melakukan peninjauan IJD. Lokasi pembangunan jalan melalui IJD itu di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

“Sesuai hasil peninjauan, lokasi pembangunan jalan melalui IJD itu ternyata belum terpasang PJU,” kata Panji Putranto, Rabu (5/8/2026).

Atas kondisi itu, Dishub Tulungagung akan mengusulkan pemasangan PJU pada ruas jalan yang dibangun melalui IJD. Rencananya, pemasangan PJU di ruas jalan itu akan dilakukan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Diketahui, total ruas jalan yang membutuhkan PJU kurang lebih panjangnya mencapai dua kilometer. Nantinya, setiap 50 meter ruas jalan di wilayah itu akan dipasang lampu PJU untuk membantu penerangan jalan.

“Jalannya sudah bagus dan lebar, tetapi belum ada PJU. Kebutuhan PJU di wilayah itu kurang lebih sekitar 40 unit,” ungkapnya.

PJU yang akan dipasang pada ruas jalan di Kecamatan Campurdarat itu tidak akan menggunakan lampu berjenis SON-T karena berdaya besar. Melainkan, lampu PJU yang akan dipasang berjenis LED yang lebih hemat energi.

Sedangkan anggaran yang diusulkan untuk pemasangan PJU di wilayah itu mencapai senilai Rp2 miliar. Anggaran sebesar itu tidak hanya digunakan untuk jalan IJD, namun termasuk ruas jalan lain di Tulungagung yang belum terpasang PJU.

“Anggaran yang kami usulkan tidak hanya untuk IJD saja, tapi menyebar di beberapa ruas jalan kabupaten yang belum memiliki PJU,” pungkasnya.