LAMONGAN, FaktualNews.co – Bermodal fitur pelacak ponsel, tiga anggota Damkar Lamongan berhasil mengendus persembunyian pencuri yang menyatroni markas mereka di Jalan Mastrip, Sukomulyo, Rabu (8/4/2026). Pelaku yang merupakan seorang residivis tak berkutik saat diringkus polisi di sebuah warung makan setelah pergerakannya terpantau secara digital.

​Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat para petugas, yakni Wahyu Bagus Pujiono (36), Agus Faisol Udin (45), dan Tri Siswanto (27) tengah beristirahat. Pelaku menyelinap masuk dan menggasak tas berisi empat ponsel serta surat berharga.

​Sadar barang-barangnya hilang pada pukul 04.00 WIB, para korban langsung bereaksi cepat dengan membuka fitur pelacakan perangkat.

​“Kami langsung melacak posisi perangkat. Lokasinya terus bergerak,” kata Bagus salah satu korban menceritakan. Rabu (8/4/2026).

​Sinyal sempat terdeteksi bergerak menuju Duduksampeyan, Gresik, sebelum akhirnya berbalik arah ke Lamongan dan berhenti di Desa Kruwul, Kecamatan Deket. Korban bersama atasannya segera menuju lokasi dan menemukan dua pria mencurigakan di sebuah warung makan dekat SPBU Kruwul.

​Setelah berkoordinasi dengan Polsek Turi, polisi segera mengamankan kedua pria tersebut. Hasil interogasi memastikan mereka adalah pelakunya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa pelaku utama bernama Didik Endriyanto (47), warga Probolinggo.

​“Pelaku sudah pernah terlibat kasus yang sama,” tegas Ipda M. Hamzaid.

​Sejumlah barang bukti mulai dari Samsung Galaxy A55, Infinix Hot 50 Pro, Samsung Galaxy A35, hingga Redmi 90C kini diamankan pihak kepolisian. Kejadian ini membuktikan bahwa kecanggihan teknologi pelacakan kini menjadi senjata ampuh untuk mengungkap tindak kriminal secara instan.