SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas gabungan antara Polsek Kendit, dan tim opsnal Polres Situbondo, berhasil mengungkap kasus pencurian cabai yang meresahkan petani di wilayah Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Selain itu, petugas juga menangkap tiga pelaku. Bahkan, dua pelaku yang terlibat pencurian di sejumlah TKP, ditangkap saat bermain bola voli di Kecamatan Besuki, Kabupaten  Situbondo.

Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti, seperti satu unit sepeda listrik, satu  timbangan elektronik, dan barang bukti satu karung besar berisi cabai beserta batang dan daunnya.

Tiga terduga pelaku pencuri cabai dengan cara memotong batangnya, yang berhasil ditangkap petugas gabungan, yakni VAW (29), IS (22), dan MP (20), ketiganya merupakan warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya ketiga sindikat pelaku pencuri cabai dan merusak batangnya, berawal salah seorang korban melihat tanaman cabai di sawahnya. Saat itu, korban mendapati puluhan batang tanaman cabainya rusak.

Sehingga korban langsung mencari pelaku, hingga akhirnya korban berhasil mengungkap terduga pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan ke Kepala Desa (Kades) Kukusan, Kecamatan Kendit, mengingat dua korban asal Desa Kukusan.

Mendapat laporan dari warga, Kades Kukusan melaporkan ke Mapolsek Kendit. Sehingga dengan sigap petugas Polsek Kendit dan tim opsnal Polres Situbondo, menangkap tiga terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.

“Satu pelaku ditangkap di rumahnya, dua pelaku ditangkap saat bermain bola voli di Kecamatan Besuki, Situbondo,”ujar salah seorang  petugas, Senin (28/7/2025).

Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengatakan,  para pelaku tidak hanya mencuri cabai, namun  juga merusak tanaman dengan memotong batang dan dahan cabai, yang menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh kembali secara normal.

“Modus para pelaku adalah mencuri cabai yang siap panen dari lahan warga, kemudian dibawa menggunakan sepeda listrik ke toko milik tersangka VIKI, di mana cabai hasil curian akan dipetik dan rencananya dijual ke pasar,” terang AKP Agung.

Aksi pencurian ini terungkap setelah pelaku diamankan oleh warga saat hendak menjual hasil curiannya. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Agung mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hasil pertanian. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat ini menjadi kunci keberhasilan penanganan tindak pidana di wilayah Situbondo,” pungkasnya.