SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang pemuda berinisial FGBB (20), warga Perumahan Paowan Indah Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo ditangkap Tim Opsnal Polres Situbondo.

Pasalnya, saat melakukan aksinya mencuri tenda dan meja milik korban  pelaku UMKM, yang dititipkan di areal TK Kartika di jalan raya PB Sudirman Situbondo, terduga pelaku terekam kamera CCTV dilokasi kejadian.

Selain menangkap terduga pelaku di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti tenda dan meja warna biru, satu  pompa air listrik merk Shimizu, satu pompa air merk Tesla, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X Nopol P 4405 FH, yang digunakan terduga melakukan aksinya.

Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku langsung diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggujg terduga pelaku yang akrab dipanggi Feri, dia  mengaku terlibat dalam empat TKP pencurian.

“Saya terpaksa mencuri tenda, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari,”kata pengakuan Feri kepada penyidik, Selasa (2/9/2025).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, terungkapnya sebagai pencuri tenda dan meja milik UMKM itu, berawalnya beredarnya video pelaku yang viral di Medsos. Sebab, dalam video tersebut  pelaku menggotong tenda dan meja UMKM.

“Sehingga atas dasar video tersebut, tim opsnal menangkap terduga pelaku di rumahnya. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,”ujar AKP Agung Hartawan.