JOMBANG, FaktualNews.co-Kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum anggota Polres Jombang Bripda FI akhirnya memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya dilaporkan mantan pacarnya, selebgram asal Jombang berinisial SA, proses penanganan internal Polri kini telah sampai pada tahap penyelesaian sidang disiplin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FI telah menjalani sidang disiplin Polri pada 20 November 2025 lalu di Mapolres Jombang.

Dari hasil sidang tersebut, Bripda FI dijatuhi beberapa sanksi, di antaranya penempatan khusus (patsus) selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat, serta demosi ke Polsek Wonosalam.

Meski putusan tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapannya, SA menyatakan bahwa ia telah menerima hasil tersebut dengan lapang dada.

Melalui kuasa hukumnya, SA menyampaikan bahwa dirinya tetap menghormati keputusan sidang dan berterima kasih kepada Polda Jawa Timur serta Polres Jombang yang dinilai telah menangani perkara ini secara profesional.

“Walaupun hasilnya tidak sesuai harapan, klien kami sudah ikhlas dan tetap mengapresiasi kinerja aparat yang telah menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar kuasa hukum SA saat dikonfirmasi Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Jombang, Iptu Moh Teguh, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sanksi telah dijatuhkan sesuai dengan hasil sidang yang digelar.

“Sanksi sudah kami berikan kepada yang bersangkutan sesuai keputusan sidang,” tegasnya saat dikonfirmasi Kamis (11/12/2025).