Tujuh Anggota Polres Tuban Dinyatakan Langgar Kode Etik dan Disiplin Kepolisian
TUBAN, FaktualNews.co-Citra Bhayangkara kembali tercoreng. Alih-alih menjadi teladan penegak hukum, tujuh anggota Polres Tuban justru terjerat pelanggaran kode etik dan disiplin sepanjang 2025.
Ironisnya, pelanggaran di institusi berlogo Tribrata tersebut, tiga di antaranya terbukti positif narkoba, sementara sisanya memilih meninggalkan tugas tanpa izin.
Komitmen Polri dalam membersihkan internal kembali diuji. Data sepanjang 2025 mencatat, tujuh personel Polres Tuban resmi dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin kepolisian. Pelanggaran itu bukan perkara ringan. Di antaranya penyalahgunaan narkoba dan bolos dinas menjadi noda serius bagi penegak hukum berseragam cokelat tersebut.
Tak berhenti di situ, delapan anggota polisi lainnya kini juga tengah menjalani hukuman penempatan khusus (patsus). Mereka diduga terlibat kasus salah tangkap dan dipastikan akan segera menghadapi sidang kode etik.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, mengungkapkan bahwa pola pelanggaran di tahun 2025 berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 kasus hubungan terlarang atau wanita idaman lain (WIL) mendominasi, maka tahun ini pelanggaran lebih mengarah pada disiplin kerja dan narkoba.
“Di 2024 kasus WIL cukup banyak. Tapi di 2025 tidak ada. Pelanggaran yang kami tangani adalah bolos dinas dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Robial, Selasa (30/12/2025).
Kasus narkoba terungkap setelah jajaran Polres Tuban melakukan tes urine internal. Hasilnya mencengangkan, tiga anggota dinyatakan positif. Tanpa kompromi, pimpinan langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan, bahkan sebagian telah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, delapan anggota yang diduga melakukan salah tangkap dipastikan telah dijatuhi sanksi patsus sebagai bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme.
Proses hukum kode etik pun terus berjalan. “Beberapa anggota sudah kami tahan, sebagian lainnya masih dalam proses sidang kode etik,” tegas Kompol Robial.
Kasus demi kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh anggota kepolisian. Integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik dipertaruhkan.
Di tengah tuntutan masyarakat akan polisi yang bersih dan humanis, pelanggaran internal justru menjadi luka yang sulit ditutupi.


