Belanja APBD Lamongan Naik 4,37 Persen, Defisit Diproyeksi Rp198,5 Miliar
LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai menyiapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunannya juga berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Menurut Yuhronur, penyesuaian anggaran diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu merespons dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Melalui perubahan ini, pemerintah daerah memastikan agar arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Yuhronur.
Ia mengatakan, arah pembangunan Lamongan tetap difokuskan pada penguatan sejumlah sektor strategis yang menjadi penopang perekonomian daerah. Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap tantangan perubahan iklim, termasuk ancaman kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
Selain sektor pertanian, perubahan anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung sejumlah program prioritas daerah.
“Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp3,092 triliun, atau naik 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan,” kata Yuhronur.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,291 triliun atau meningkat 4,37 persen. Tambahan belanja tersebut akan difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, memperkuat pelayanan publik, serta mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp198,5 miliar.
“Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal untuk memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Yuhronur.
Menutup penyampaiannya, Bupati Lamongan berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perubahan APBD 2026 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Lamongan,” pungkasnya.





