Tudingan Ingkar Janji Memanas, Ketua DPRD Lamongan Ungkap Mekanisme Audiensi
LAMONGAN, FaktualNews.co – Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi membantah tudingan ingkar janji yang dialamatkan kepadanya usai audiensi terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman jagung.
Freddy menegaskan, aspirasi yang disampaikan Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), Kajian Analis Sosial (KALIS), bersama para petani hutan telah diterima melalui mekanisme kelembagaan DPRD Lamongan.
Menurut Freddy, audiensi tersebut telah berlangsung pada Senin (3/8/2026) dan difasilitasi melalui Komisi B DPRD Lamongan yang membidangi persoalan terkait.
“Saya selaku pribadi maupun institusi pada dasarnya terbuka menerima semua kritik yang membangun. Tapi jika saya dikatakan ingkar janji, itu kurang etis,” ujar Freddy, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, sebagai pimpinan DPRD, dirinya memiliki kewenangan untuk mendelegasikan pembahasan aspirasi kepada alat kelengkapan dewan yang sesuai dengan bidangnya.
“Terkait permintaan audiensi mengenai pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman jagung, semuanya sudah terlaksana. Saya mendelegasikan kepada Komisi B untuk menerima dan melakukan audiensi dengan petani hutan yang saat itu didampingi LSM. Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, bukan berarti saya melempar tanggung jawab,” tegasnya.
Freddy juga menegaskan bahwa DPRD Lamongan memberikan ruang yang sama kepada berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik masyarakat umum, organisasi kemasyarakatan, wartawan maupun LSM.
Ia meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan berdasarkan fakta dan tidak mengatasnamakan masyarakat secara keseluruhan apabila tidak mewakili kondisi di lapangan.
“Jangan sampai ada pihak yang seolah-olah mengklaim berbicara atas nama seluruh masyarakat, kemudian membangun opini yang tidak mencerminkan fakta di lapangan. Penyampaian aspirasi harus tetap objektif dan bertanggung jawab,” katanya.
Meski mendapat kritik, Freddy mengaku tidak ingin memperpanjang polemik. Ia menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Saya tidak menghalangi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi. Kami ada untuk rakyat karena kami adalah wakil masyarakat. Kalau memang harus bertemu langsung dengan saya selaku pimpinan, silakan. Namun tentu harus bersabar karena banyak agenda kedinasan yang juga menjadi tanggung jawab saya sebagai Ketua DPRD,” pungkasnya.





