DPRD Situbondo Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Siapkan Satgas Aset Daerah
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang digelar Selasa (21/7/2026), enam fraksi DPRD Situbondo menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum menunjukkan kinerja yang cukup baik. Salah satu indikatornya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan dalam menetapkan target pendapatan yang terlalu optimistis pada tahun berikutnya tanpa melalui kajian dan analisis yang komprehensif.
Dalam sektor pengelolaan aset daerah, DPRD meminta Sekretaris Daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, menertibkan pemanfaatan aset oleh pihak ketiga yang belum memiliki perjanjian resmi, serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki temuan berulang.
Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan, DPRD Situbondo juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan akhirnya turut menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut. Selain mengapresiasi keberhasilan Pemkab Situbondo mempertahankan opini WTP, fraksi tersebut meminta agar seluruh rekomendasi dan temuan BPK segera ditindaklanjuti agar tidak kembali menjadi persoalan di kemudian hari.
Menanggapi berbagai masukan dari seluruh fraksi, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan apresiasi atas dukungan sekaligus catatan konstruktif yang diberikan DPRD.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu mengatakan, salah satu fokus Pemkab Situbondo ke depan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aset guna mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah.
Menurutnya, Situbondo memiliki banyak aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui Satgas tersebut, seluruh OPD akan dilibatkan untuk melakukan pendataan secara lebih lengkap, tertib, dan memiliki nilai manfaat ekonomi.
“Kalau ada aset yang bisa disewakan, ya akan kami sewakan. Yang bisa dikerjasamakan, akan kami kerjasamakan. Yang paling penting pencatatannya harus lengkap karena itu menjadi salah satu indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” ujar Mas Rio.
Mas Rio juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah aset daerah yang pemanfaatannya belum tertib, bahkan ada yang oleh pihak tertentu seolah dianggap sebagai milik pribadi, termasuk oleh mantan pejabat. Ia menegaskan, optimalisasi aset tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperluas ruang fiskal pembangunan.
Selain pengelolaan aset, Pemkab Situbondo juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan DPRD, mulai dari penguatan pendampingan hukum sebagaimana disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, optimalisasi aset dari Fraksi Partai Golkar, hingga perhatian terhadap kinerja Badan Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagaimana menjadi sorotan Fraksi Gerindra.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya pajak restoran. Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum mengintegrasikan sistem transaksi mereka dengan perangkat tax monitor milik Pemkab Situbondo, sehingga potensi penerimaan daerah belum tergali secara optimal.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemkab Situbondo berencana mengundang para pelaku usaha untuk berdialog secara terbuka guna membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan pajak.
Mas Rio mengapresiasi sejumlah investor besar yang telah menunjukkan komitmen awal untuk terhubung dengan sistem pemerintah daerah. Ia berharap langkah tersebut dapat segera diikuti oleh seluruh pelaku usaha lainnya di Kabupaten Situbondo.





